Dokter Tifauzia Tyassuma sempat mendapatkan perhatian karena menyebutkan adanya dua nomor yang berbeda pada nama Joko Widodo.
Tak hanya itu, ada dua nama dosen pembimbing yang berbeda dalam penyusunan skripsi Joko Widodo saat berkuliah.
Kedua nama ini di antaranya adalah Prof. Achmad Soemitro dan Kasmudjo. Namun, kedua nama ini sering disebut-sebut saat penyusunan skripsi Jokowi.
Baca Juga: Ada yang Janggal Dalam Kunjungan Reuni Jokowi di UGM, Benarkah Presiden Salah Sebut Jurusannya?
Pada acara reuni yang dilakukan 2017 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), video Jokowi yang memberi sambutan pun viral. Dalam video tersebut, terlihat Jokowi memanggil dosen pembimbingnya semasa kuliah.
Dosen ini adalah Kasmudjo yang Jokowi gambarkan sebagai pribadi yang galak dan membuatnya harus revisi skripsi berulang kali.
Joko Widodo kiri
— Dokter Tifa (@DokterTifa) October 10, 2022
Pembimbing skripsi: Kasmudjo
No Mahasiswa: 1601/Kt
Joko Widodo kanan
Pembimbing skripsi: Prof Achmad Soemitro
No Mahasiswa: 1681/Kt
Fixed. Mahasiswa Kehutanan UGM thn 1980 ada DUA Joko Widodo.
Apa ini typo lagi? pic.twitter.com/kfD9JMtyxj
Prof. Achmad Soemitro sendiri pun sempat disebut dalam klarifikasi yang diberikan oleh UGM pada 2015 silam. Pihak Humas UGM sempat menjelaskan bahwa skripsi Jokowi dibimbing oleh Prof. Dr. Achmad Soemitro.
Lantas siapakah yang benar-benar menjadi dosen pembimbing Jokowi selama menyusun skripsi?
Seorang pengguna sosial media menjawab keduanya. Prof. Achmad ditulis sebagai dosen pembimbing akadamik, sedangkan Kasmudjo merupakan dosen pembimbing skripsi.
Dalam penyusunan skripsi sendiri umumnya ada dua pembimbing yang mendampingi mahasiswanya meskipun tak semua perguruan tinggi menerapkan itu.
Baca Juga: Akhirnya Terkuak! Video Lama Ini Bisa Buktikan Kebenaran dari Ijazah Jokowi
Hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah keduanya benar merupakan dosen pembimbing dari Joko Widodo atau hanya salah satu saja.
Walaupun belum ada konfirmasi lebih jauh hingga saat ini, penyebar isu ijazah Jokowi palsu telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan diketahui akan terancam tiga tahun di penjara.
bukan typo. prof achmad soemitro itu dosen pembimbing akademik. dan ir. kasmudjo itu dosen pembimbing skripsi. lain kali cari tau dulu dehh kalau kayak gini kan malu :)) https://t.co/TLuSuokjLk
— hya (@hyadongyoung) October 10, 2022
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024