Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mendukung sistem proporsional terbuka dan akan mempertahankan sistem tersebut.
Jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya sesuai dengan apa yang dibocorkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana, yakni sistem Pemilu menggunakan proporsional tertutup, maka Anies tak akan tinggal diam.
“Proporsional terbuka ini harus dipertahankan karena menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” kata Anies di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Ingin Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka, Anies: Ini Kemunduran Bagi Demokrasi
Anies menilai keunggulan demokrasi Indonesia sekarang ini bisa dinilai dari pelaksanaan pemilu melalui sistem pemilu terbuka. Dengan sistem tersebut, rakyat memiliki akses untuk mengetahui caleg yang diusung partai dan mencoblos langsung foto calonnya.
“Tapi kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era prademokrasi. Di mana caleg ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa menentukan orangnya,” kata dia.
Anies menganggap pelaksanaan pemilu dengan sistem coblos partai menjadi langkah mundur.
Baca Juga: Sudah Kantongi Nama Cawapres, NasDem Yakin Pendamping Anies Akan Beri Kejutan
Sedangkan proporsional terbuka dengan coblos caleg menjadi indikator penting demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
“Karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat,” ujarnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan