Menu


Kodrat Lelaki Adalah Bekerja dan Menafkahi Keluarga

Kodrat Lelaki Adalah Bekerja dan Menafkahi Keluarga

Kredit Foto: Pexels/Yury Kim

Konten Jatim, Jakarta -

Di zaman ini, kesetaraan membuat lelaki maupun perempuan sama-sama bisa bekerja dengan kemampuan yang mereka miliki masing-masing.

Meski sudah menikah, tak sedikit perempuan yang masih bekerja untuk membantu suaminya menafkahi keluarga atau meringan beban suaminya dalam memenuhi kebutuhan.

Namun, bagaimana jadinya jika suami yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga memilih santai dan tidak bekerja, sementara sang istri sibuk menopang kebutuhan keluarga?

Baca Juga: Bagaimana Cara Hadapi Orang Tua yang Beri Nafkah dari Hasil Judi? Ini Penjelasan Buya Yahya

Profesor Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan bahwa seorang lelaki sudah seharusnya bekerja kecuali memiliki uzur atau halangan.

“Seorang laki-laki tidak bekerja, yang bekerja hanya perempuan dan enggak ada uzur kelihatannya, lakinya lagi menganggur. Wah, itu bukan laki-laki,” kata Buya Yahya dalam salah satu dakwahnya.

Buya Yahya pun menjelaskan bahwa menafkahi keluarga seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab suami, bukan sang istri.

Suami pun bisa tak bekerja dan ikut mengandalkan kemampuan istrinya jika dihadapkan oleh halangan yang benar-benar membuatnya tak bisa menafkahi keluarga.

“Laki-laki itu memberi nafakah, kecuali laki-laki tersebut ada uzur, sakit, (atau, red) sudah berusaha tetap bangkrut. Ada orang nasibnya nasib bangkrutan,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Gara-gara Cak Nun Memiripkan Jokowi Seperti Firaun, Denny Siregar: Lucuin Aja Kan Lagi Cari Nafkah

Maka dari itu, suami yang sedang baik-baik saja, tetapi enggan mencari kerja untuk membantu istri menunjukkan bahwa ia tak bisa memimpin keluarga.

Dalam keadaan seperti ini, sang istri bisa meminta untuk diceraikan karena suami tak menjalankan tugas terpenting dalam membangun rumah tangga.