Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah masih berupaya membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthens.
Meski demikian, ia merahasiakan strategi yang digunakan di tengah adanya ancaman pembunuhan.
"Nanti aja lihat perkembangannya. Menghadapi yang gitu kan tidak harus semua dibicarakan ke publik," kata Mahfud MD, mengutip Suara.com, Selasa (30/5/2023).
Mahfud menilai ancaman pembunuhan dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bukan kali pertama terjadi.
"Kalau ancaman dibunuh kan udah sering, tetapi prinsip kita, kita akan menyelamatkan nyawa sandera. Itu aja," tegasnya.
Tolak Libatkan Negara Lain
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melibatkan negara lain dalam upaya membebaskan Kapten Philips. Ia mengklaim pemerintah bisa melakukannya sendiri.
"Kita tangani sendiri secara internal kita, kebijakannya nggak boleh melibatkan negara lain dan ini internal kita dan kita bisa lakukan itu," katanya.
Bahkan, menurut Mahfud, pemerintah tidak akan melibatkan negara lain apapun taruhannya.
"Apapun taruhannya tidak boleh masuk dunia internasional di situ. Karena kalau itu diiyakan nanti akan merembet tuh ke PBB, ke mana, ternyata ada ini, ada itu. Sehingga kita tolak setiap upaya campur tangan internasional yang disodorkan oleh LSM, oleh LSM internasional," kata dia.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024