Menu


Sistem Proporsional Tertutup Bakal Rugikan Para Caleg

Sistem Proporsional Tertutup Bakal Rugikan Para Caleg

Kredit Foto: BRIN

Konten Jatim, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana telah membuat kegaduhan politik setelah membeberkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengganti sistem pemilu.

Dengan diganti menjadi sistem proporsional tertutup, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai bahwa calon anggota legislatif akan sangat dirugikan.

"Ada ketidakadilan pada caleg karena proses rekrutmen sudah dilakukan," kata Anggota Dewan Perludem Titi Anggraini dalam tayangan Metro Hari Ini yang disiarkan Metro TV, Senin (29/5/2023). 

Baca Juga: Kader Golkar Ini Ingin Mahkamah Konstitusi Tetap Berlakukan Sistem Pemilu Terbuka 

Menurut dia, perubahan sistem pemilu tersebut tidak bisa hanya dianggap sebagai hal teknis semata. Melainkan perubahan juga dapat memberikan implikasi yang lebih besar.

"Kalau sistem pemilunya berubah, ada gangguan yang sangat fundamental dalam sistem pemilu. Yaitu soal kepastian hukum dan kepastian prosedur dalam kompetisi penyelenggaraan," jelas Titi. 

Selain itu, perubahan sistem pemilu juga dapat menimbulkan gejolak di internal partai politik. Di mana nantinya ada potensi para caleg dari masing-masing parpol bakal mengundurkan diri dari kontestasi pemilu. 

Baca Juga: Pengamat: Mahkamah Konstitusi Sulit untuk Menampik Keputusannya Sendiri tentang Sistem Proporsional Terbuka

"Bisa menyebabkan gangguan soliditas kesatuan partai dan dapat memicu konflik ketidakpuasan yang akan merugikan parpol," demikian Titi.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.