Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Majelis Tertinggi Partai Demokrat, mengatakan jika informasi yang diberikan Denny Indrayana benar, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi masalah besar dalam politik Indonesia. Sebelumnya, mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, MK akan mengubah pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
SBY mempertanyakan kepada MK terkait kegentingan atau kedaruratan dalam penetapan sistem proporsional tertutup ini. “Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU,” kata SBY, Ahad (28/5/2023).
Baca Juga: Gegara Bandingkan Data Era Jokowi dan SBY: PDIP Desak Anies Minta Maaf, Demokrat Pasang Badan
SBY menilai pergantian sistem pemilu di tengah jalan justru bisa menyebabkan kekacauan. “Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos,” ujarnya.
Selain itu, SBY juga memertanyakan apakah sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi. Menurut SBY, berdasarkan konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat.
SBY pun menilai jika MK tidak memiliki argumentasi yang kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, maka mayoritas masyarakat akan sulit menerimanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO