Menu


Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Mengenai Hukum Berwudhu di Toilet

Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Mengenai Hukum Berwudhu di Toilet

Kredit Foto: Pexels/Iqbal Farooz

Konten Jatim, Jakarta -

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa tempat untuk berwudhu baiknya terpisah dari toilet biasa untuk membuang hadas, baik hadas kecil maupun hadas besar.

Hal ini pun hendaknya dilakukan untuk menyempurnakan wudhu dan menghindari hal-hal yang yang memungkinkan menjadi najis tanpa disadari.

“Akan lebih bagus kalau tempat wudhu itu bisa terpisah sendiri dengan toilet sehingga nanti kesempurnaan hal-hal yang mengelilingi bisa dilakukan,” kata Ustaz Adi.

Baca Juga: Apakah Boleh Wanita yang Sedang Haid Berwudhu? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Bila rumah kita tak memiliki tempat khusus untuk berwudhu atau bahkan di tempat-tempat yang kita datangi tak ada bagian khusus untuk berwudhu, maka tidak akan menjadi masalah.

“Jadi, kalau ada kondisinya sifatnya tidak terpisah keadaan tempat wudhunya, maka tidak ada masalah ketika anda berwudhu dalam keadaan juga menyatu tempatnya dengan toilet,” jelas Ustaz Adi.

Kondisi ini pun bisa dikategorikan sebagai kondisi mendesak yang membuat kita tak jadi masalah bila tak bisa memisahkan antara tempat wudhu dan toilet biasa.

“Kaidah juga mengatakan kondisi-kondisi yang mendesak itu, kondisi-kondisi yang tidak biasa itu membolehkan, bahkan yang terlarang pun (diperbolehkan, red) asalnya diperkenankan.”

Sementara itu, selain untuk menghindari najis, ada sejumlah bacaan yang ikut menyertai pengambilan wudhu, baik bismillahirrahmanirrahim atau bahkan pembacaan syahadat setelah wudhu.

Baca Juga: Apakah Perempuan yang Sedang Haid Boleh Wudhu dan Zikir? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

“Di akhir wudhu kita berdoa dengan mengucapkan syahadat, asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah. Kemudian kita mengatakan allaahummaj'alnii minat tawwaabiin, waj'alnii minal mutathahhiriin, kalau kita kemudian mau tambahkan dengan doa waj’alnii min ‘ibadikash shaalihiin.

Baik syahadat ataupun kalimat toyyibah sendiri hendaknya tidak dilakukan di kamar mandi atau toilet karena toilet merupakan tempat untuk membuang hadas kecil maupun hadas besar.