Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut berkomentar mengenai kabar pergantian sistem untuk Pemilu 2024.
Kabar ini sendiri digaungkan kali pertama oleh Pakar Tata Hukum Negara Denny Indrayana bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sistem proporsional tertutup.
“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana ‘reliable’, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/5).
Baca Juga: Balik ke Zaman Orde Baru, MK Kembali Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
Terkait perubahan sistem pemilu, menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu.
“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik,” lanjut SBY.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO