Menu


Legisator Minta BRIN Jatuhkan Sanksi Lebih Keras bagi Thomas Djamaluddin

Legisator Minta BRIN Jatuhkan Sanksi Lebih Keras bagi Thomas Djamaluddin

Kredit Foto: Suara.com/Pebriansyah Ariefana

Konten Jatim, Jakarta -

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberhentikan AP Hasanuddin terkait insiden pengancaman anggota Muhammadiyah. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengaku puas dengan keputusan BRIN yang menjatuhkan sanksi pemecatan.  

"Keputusan tersebut sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut," kata Mulyanto kepada Republika, Ahad (28/5).

Baca Juga: AP Hasanuddin Terbukti Melanggar Disiplin sebagai ASN, Sanksinya Menunggu Putusan PPK BRIN

Meski begitu, ia berpendapat, sanksi untuk Thomas Djamaluddin, yang diberikan sanksi moral, tidak begitu jelas. Mulyanto meminta BRIN lebih jelas dan tegas terkait pemberian sanksi moral ke Thomas Djamaluddin.

Hal itu diperlukan agar ada rasa keadilan bagi staf-staf dari BRIN yang mendapat sanksi maksimal. Thomas disanksi karena membuat postingan yang mendiskreditkan metode penetapan Idul Fitri yang dipakai Muhammadiyah.

Mulyanto mengingatkan, Thomas yang menyebut Muhammadiyah tidak berhak menggunakan fasilitas milik pemerintah karena metode penghitungan yang beda. Ini yang memicu AP Hasanuddin mengancam bunuh warga Muhammadiyah.

Kemudian, AP Hasanudin disanksi karena memberi ancaman membunuh warga Muhammadiyah yang mempermasalahkan postingan Thomas Djamaludin. Atas kasus ini, Mulyanto meminta peneliti-peneliti BRIN mengambil hikmah.

"Saya rasa kasus ini dapat diambil hikmahnya bagi para peneliti BRIN dan masyarakat secara umum dalam menyikapi perbedaan penerapan pendekatan saintifik dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat," ujar Mulyanto.

Baca Juga: MK Telah ‘Menghina’ DPR dan Presiden Lewat Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mulyanto menyebut, peneliti-peneliti sebagai warga negara Indonesia yang memiliki pendidikan dan pengalaman ilmiah tinggi tetap harus hati-hati. Terutama, dalam memberi pernyataan publik di era medsos sekarang ini.

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini menambahkan, peneliti-peneliti harus arif dan bijaksana, memberi pencerahan ke masyarakat secara rasional, independen dan obyektif. Jangan menghujat, apalagi mengancam masyarakat yang lain.

"Ini kontraproduktif baik secara pribadi peneliti maupun bagi BRIN sebagai lembaga," kata Mulyanto. 

Mulyanto berharap, kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada masa mendatang. Ia menekankan, apa yang terjadi saat ini harus menjadi pelajaran bagi siapapun, terlebih bagi abdi negara seperti peneliti.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.