“Staf kesiswaan akan membubarkan Rohkris. Guru mendapatkan intimidasi bila memberikan informasi kepada wartawan,” tulisnya lagi.
Banyak yang mengecam tindakan diskriminasi yang terlihat sengaja dilakukan ini. Tak hanya itu, nama pemerintah juga ikut terseret dalam kasus ini.
Pasalnya, belum lama sejak berita ini banyak dibicarakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok mengenai Kota Religius.
Warganet pun meninggalkan komentar yang pedas untuk menyerang pemerintah.
“Kota Depok pengen di cap religius, maksudnya religius Islam. Masa belajar agama selain islam aja ga boleh, pdhl sekolah negeri, gimana yg disitu ada agama Kristen, Hindu, Buddha. Kristen msh ada komunitasnya, untuk Buddha Hindu dahlah,” tulis akun @izi***.
“@pemkotdepok udah kebelet bentuk Khilafah,” tulis akun @Si***.
“Kami tidak diperkenankan menggunakan ruang kelas untuk Rohkris (Rohani Kristen). Dulu ruangan multiguna tapi sekarang dilarang dengan berbagai alasan."
— krestenisasi terselubung (@kresbung) October 7, 2022
"Staf kesiswaan akan membubarkan Rohkris. Guru mendapatkan intimidasi bila memberikan informasi kepada wartawan."
- Rohman pic.twitter.com/TlpgtRE1J8
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024