Menu


Supaya Terang Benderang, Johnny G Plate Disarankan NasDem Jadi Justice Collaborator

Supaya Terang Benderang, Johnny G Plate Disarankan NasDem Jadi Justice Collaborator

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Johnny Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa Johnny Plate, beberapa waktu lalu.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.