Menu


NasDem Sarankan Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator Dalam Kasus Korupsi BTS

NasDem Sarankan Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator Dalam Kasus Korupsi BTS

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat Ahmad Ali menyarankan Johnny Gerard Plate untuk menjadi justice collabolator guna mengungkapkan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Sejak banyaknya dugaan aliran dana korupsi masuk ke Partai NasDem, Ali pun meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pengusutan untuk menghindari kecurigaan publik.

"Kami memahami kecurigaan bahwa ada uang mengalir ke Partai NasDem karena JP (Johnny Plate) adalah Sekjen Partai, untuk itulah sejak awal kami mendorong kejaksaan untuk mengungkap siapa saja orang yang terlibat dalam mengerjakan paket tersebut supaya semua jelas," kata Ali kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Lantaran itu, ia menyarankan agar Johnny mengajukan diri sebagai JC. Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan, kata dia, agar kasus ini bisa terbuka secara terang benderang dan terungkap secara tuntas.

Baca Juga: PDIP Buru-buru Siapkan Pengganti Johnny Plate, Pengamat Sebut Cari Aman

"Bahkan saya menyarankan kepada pak JP untuk jadi JC di perkara ini supaya membuka secara terang benderang posisi kasus ini," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa Johnny Plate, beberapa waktu lalu.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka, Jhon Sitorus: Apakah Penangkapannya Punya Korelasi dengan Dana Safari Politik?

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu Rp 1 triliun jadi Rp 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.