Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan tengah disorot publik usai melayangkan kritikan dan membandingkan pembangunan jalan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kritik tersebut langsung memicu pro kontra hingga berbuntut panjang. Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).
Anies diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks saat membandingkan data pembangunan jalan Jokowi vs SBY. Meski demikian, laporan itu tidak diterima polisi karena dianggap kurang bukti.
Kritik Anies itu juga turut ditanggapi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan kementeriannya.
Kritikan Anies soal pembangunan jalan era SBY dan Jokowi
Sebelumnya, Anies sempat membahas terkait dengan data perbandingan panjang pembangunan jalan nasional di era Presiden SBY dengan era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Mantan Mendikbud ini menyebut Jokowi memang berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.569 kilometer dari total 2.499 kilometer jalan tol di Tanah Air.
Namun Anies menyoroti perbandingan jalan nasional yang dibangun pada era Jokowi. Sejauh ini masa kepemimpinan Jokowi hanyalah sekitar 590 kilometer, sedangkan era pemerintahan SBY sepanjang 11.800 kilometer.
Anies juga menjelaskan bahwa semua itu masih belum dinilai dari mutu dan standar pembangunan jalan. Ia juga menegaskan bahwa baik jalan tol maupun jalan berbayar sama-sama dibutuhkan oleh masyarakat.
Kritikan Kementerian PUPR soal perbandingan Anies
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak memberikan komentar yang semakin memperkeruh perbandingan itu. Pria yang akrab disapa Pak Bas ini hanya menyebut bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sudah benar.
"Sudah, sudah. Berpolemik. Datanya bagus, datanya betul," kata Menteri PUPR ini.
Sementara itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, sudah memberikan klarifikasi. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, penambahan jalan nasional yang diklaim Anies sebenarnya adalah hasil perubahan status jalan provinsi menjadi nasional.
Rahadian menjelaskan bahwa penambahan jalan nasional di era pemerintahan SBY adalah perubahan status jalan, bukan hasil pembangunan baru.
Pendapat serupa juga diungkap Ande Akhmad Sanusi, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Baca Juga: Pengamat Ini Anggap Konyol Soal Anies yang Dilaporkan ke Polisi Terkait Komparasi Pembangunan Jalan
Menurutnya, ada kekeliruan interpretasi data yang dilakukan oleh Anies terkait dengan penambahan jalan nasional pada era pemerintahan SBY.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan