Indonesia memiliki banyak aktivis yang gemar membela Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satunya adalah Yap Thiam Hien, aktivis yang aktif membela baik untuk kalangannya sendiri, yakni kalangan Tionghoa maupun golongan masyarakat kecil dan lemah di hadapan para penguasa.
Dengan latar belakangnya sebagai pengacara, Yap Thiam Hien sering sekali bersuara lantang untuk membela hak-hak yang seharusnya diperoleh untuk orang-orang. Yap Thiam Hien bahkan tidak segan keluar masuk penjara untuk menyuarakan kebenaran.
Di masa lampau, sudah banyak jasa yang Yap Thiam Hien lakukan untuk membela kaum-kaum tertindas. Berikut penjelasannya mengutip beberapa sumber pada Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Lahirnya Yap Thiam Hien, Aktivis Pembela Kaum Lemah
Jasa Yap Thiam Hien
1. Vokal Membela yang Tidak Bersalah
Di zaman kepresidenan Sukarno, terdapat beberapa sosok yang pernah dipenjara karena terlalu vokal dalam bersuara dan mengkritik rezim pemerintah. Sebut saja Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Mochtar Lubis dan Syahrir.
Yap Thiam Hien kerap menyuarakan pembebasan terhadap tokoh-tokoh yang tidak bersalah tersebut. Kebebasan bersuara tidak seharusnya dibungkam dan sebaliknya, justru didukung demi menjunjung tinggi keadilan serta agar tidak ada kesenjangan di berbagai kalangan.
Hal yang sama juga terjadi ketika beberapa tahanan G30S PKI seperti Abdul Latief, Oei Tjoe Tat dan Sudisman jadi tersangka simpatisan PKI. Yap Thiam Hien dan kolega dengan lantang menyuarakan pembebasan mereka. Dirinya berani bersaksi kalau mereka tidak bersalah.
Baca Juga: Aktivis HAM Kritik Wayan Koster yang Tolak Timnas Israel, Wisata Bali Bisa Kena Imbas
2. Mendirikan YLBHI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) adalah salah satu lembaga yang keberadaannya amat membantu masyarakat karena mereka tidak akan sungkan memberikan bantuan kepada para korban ketidakadilan.
Dan salah satu pendiri lembaga ini tidak lain adalah Yap Thiam Hien. Sosok ini mendukung Adnan Buyung Nasution yang merupakan Ketua YLBHI pertama dalam mendirikan lembaga advokasi ini.
3. Keluar Masuk Penjara
Keluar masuk penjara adalah sesuatu yang cukup sering terjadi bagi Yap Thiam Hien. Dirinya diketahui sempat masuk penjara selama seminggu karena terlalu aktif dalam menentang korupsi di lembaga pemerintah ketika Soeharto memimpin.
Tidak hanya itu, Yap Thiam Hien pernah dijebloskan ke penjara karena dianggap sebagai provokator mahasiswa ketika peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) 1974 terjadi. Dirinya dipenjara tanpa diadili sama sekali.
Baca Juga: Aktivis Muda: Politik dengan Isu Agama Diciptakan oleh Elite
4. Keterlibatan Yap Thiam Hien dalam Kasus HAM
Di masa lampau, Yap Thiam Hien kerap terlibat dalam pembelaan kasus-kasus yang berkaitan dengan HAM di Indonesia. Selain beberapa yang sudah disebutkan di atas, berikut beberapa kasus lainnya di mana Yap Thiam Hien terlibat:
- Penggusuran pedagang di Pasar Senen;
- Kerusuhan Tanjung Priok 1984
- Tidak mengganti nama Tionghoanya setelah perintah pergantian nama di era orde baru;
- Dan masih banyak lagi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024