Menu


Wanita Berpakaian Ketat, Apakah Sudah Menutup Aurat? Ini Kata Buya Yahya

Wanita Berpakaian Ketat, Apakah Sudah Menutup Aurat? Ini Kata Buya Yahya

Kredit Foto: Twitter/Buya Yahya

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam Islam, terdapat beberapa prinsip dan pedoman dalam hal berpakaian yang harus diikuti oleh wanita dan pria. Prinsip utama dalam berpakaian dalam Islam adalah pemeliharaan kesopanan, kehormatan, dan ketakwaan.

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa ada dua prinsip utama yang harus dipegang dalam berpakaian menurut Islam.

Yang pertama, berpakaian harus menutup aurat. Aurat bagi wanita meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan. Oleh karena itu, biasanya wanita Muslim akan memakai hijab atau kerudung yang menutupi rambut, leher, dan dada.

Sedangkan aurat bagi pria adalah daerah antara pusar dan lutut.

Baca Juga: Bolehkah Wanita Memakai Rok dan Celana Menurut Pandangan Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Yang kedua adalah tidak menampilkan bentuk tubuh. Baik wanita maupun pria dalam Islam juga harus memastikan bahwa pakaian mereka cukup longgar agar aurat mereka terjaga dengan baik.

Pakaian yang terlalu ketat atau transparan tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam karena dapat menggambarkan bentuk tubuh dengan jelas atau memperlihatkan apa yang seharusnya ditutupi.

Hal ini juga mencakup memilih pakaian yang tidak transparan dan tidak tipis sehingga bentuh tubuh tidak terlihat dari luar.

"Baju adalah untuk menutup aurat, di sana ada rambu-rambunya. Kuncinya cuman dua. Yang pertama, menutup seluruh aurat yang diharamkan untuk dilihat. Yang kedua, tidak menampakkan bentuk," kata Buya Yahya dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip pada Kamis (25/5/2023).

"Tidak menampakkan bentuk. Semakin aman dari tersingkap, maka itu jauh lebih bagus," sambungnya.

Apabila seorang wanita sudah menutup aurat tetapi masih menampilkan bentuk tubuh atau berpakaian yang ketat, bisa dikatakan menutup auratnya masih belum sempurna menurut pandangan Islam.

Baca Juga: Buya Yahya: Istri Harus Selalu Patuh ke Suami dalam Kebenaran

Maka dari itu, sepanjang pakaian yang dipakai sudah memenuhi dua syarat di atas, maka itu diperbolehkan untuk dipakai.