Menu


Bolehkah Wanita Memakai Rok dan Celana Menurut Pandangan Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Wanita Memakai Rok dan Celana Menurut Pandangan Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Instagram/Al Bahjah

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam Islam, ada beberapa pandangan dan aturan yang berkaitan dengan berpakaian, termasuk mengenai wanita memakai rok dan celana.

Meskipun tidak ada persyaratan yang spesifik dalam Alquran tentang jenis pakaian yang harus dipakai, terdapat prinsip-prinsip umum yang diikuti oleh banyak umat Muslim dalam hal berpakaian yang pantas dan sopan.

Pendakwah Buya Yahya dalam dakwahnya menjelaskan bahwasanya ada dua prinsip utama yang harus diperhatikan dalam berpakaian.

Baca Juga: Ditanya soal Buka Cadar di Hadapan Awak Media, Ini Pandangan Buya Yahya

Dua prinsip yang harus dipegang itu adalah berpakaian harus menutup aurat, dan tak memperlihatkan bentuk tubuh.

Aurat bagi wanita meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan, sedangkan aurat bagi pria adalah daerah antara pusar dan lutut.

"Baju adalah untuk menutup aurat, di sana ada rambu-rambunya. Kuncinya cuman dua. Yang pertama, menutup seluruh aurat yang diharamkan untuk dilihat. Yang kedua, tidak menampakkan bentuk," kata Buya Yahya dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip pada Kamis (25/5/2023).

"Tidak menampakkan bentuk. Semakin aman dari tersingkap, maka itu jauh lebih bagus," sambungnya.

Baik wanita maupun pria dalam Islam harus memastikan bahwa pakaian mereka cukup longgar agar aurat mereka terjaga dengan baik.

Selain itu, pakaian yang terlalu ketat atau transparan juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam karena dapat menggambarkan bentuk tubuh dengan jelas atau memperlihatkan apa yang seharusnya ditutupi.

Baca Juga: Cara Bertanggung Jawab atas Perselingkuhan, Ini Nasihat Buya Yahya

Maka dari itu, sepanjang celana atau rok yang dipakai sudah memenuhi dua syarat di atas, maka itu diperbolehkan untuk dipakai.