Menu


Kisaran Harga Supercar Ferrari dan Mclaren yang Dipakai Sogok Sekretaris MA

Kisaran Harga Supercar Ferrari dan Mclaren yang Dipakai Sogok Sekretaris MA

Kredit Foto: Oto.com

Konten Jatim, Depok -

Masyarakat menyorot Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang belum lama ini resmi ditetapkan jadi salah satu tersangka kasus suap di MA. Perlu diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus ini sejak awal 2023 lalu.

Beberapa tersangka sendiri sudah dijadikan tersangka sejak akhir 2022. Namun, Hasbi Hasan baru menjadi tersangka pada 10 Mei 2023 lalu meskipun beberapa waktu sebelumnya, dirinya sudah beberapa kali keluar-masuk Gedung KPK untuk menjalankan kesaksian.

Nama Hasbi Hasan mendapat perhatian lebih karena dirinya diketahui mendapatkan mobil mewah berjenis supercar untuk menjadi bahan “sogokan”. Merk supercar yang dimaksud sendiri tidak main-main, yakni Ferrari dan McLaren, 2 jenis supercar terbaik di dunia.

Baca Juga: Profil Hasbi Hasan, Sekretaris MA yang Disuap Pakai Supercar Mahal

Lalu, seberapa tinggi kisaran harga supercar Ferrari dan McLaren ini di Indonesia? Berikut pembahasannya menyadur Oto.com dan beberapa sumber lain pada Kamis (25/5/2023).

Kisaran Harga Supercar

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa jenis Ferrari dan McLaren yang disita KPK dari Hasbi Hasan masing-masing memiliki jenis Ferrari California dan McLaren MP4-12C. Dan kedua mobil tersebut bisa dikatakan merupakan mobil langka di Indonesia.

Disebutkan kalau tidak ada lagi Ferrari California di Indonesia edisi terbaru. Orang-orang harus membeli mobil tersebut secara bekas. Hal serupa juga berlaku bagi McLaren MP4-12C yang bahkan kali terakhir diproduksi pada 2014 lalu.

Baca Juga: Harta Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Ada Supercar McLaren?

Meskipun sudah beberapa tahun beredar di pasaran, harga 2 jenis mobil ini masih tergolong mewah. Ferrari California dibanderol sekitar Rp4 miliar sampai Rp9 miliar, sementara McLaren MP4-12C ini dihargai sekitar Rp2,5 miliar sampai Rp4 miliar.

Menemukan mobil tersebut juga tidak bisa dikatakan mudah, mengingat kabarnya hanya ada sekitar 40 unit dari masing-masing mobil tersebut.

Jadi Tersangka Suap

Pada 10 Mei 2023 lalu, KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai salah satu tersangka kasus suap MA bersama dengan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Tadi sudah disebutkan bahwa peristiwa korupsi ini sudah diusut sejak awal 2023.

Kasus suap ini cukup besar lantaran KPK menahan setidaknya 15 tersangka di tubuh MA yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Berdasarkan temuan KPK, diketahui Hasbi Hasan menerima suap berupa mobil mahal macam Ferrari dan McLaren.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sekretaris MA Pantas Diperiksa atas Pencucian Uang

Namun, pasca pemeriksaan KPK pada Rabu (24/5/2023), Hasbi Hasan sendiri membantah kalau dirinya memperoleh mobil mewah untuk suap. 

Perlu diketahui bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung selama setidaknya 7 jam. Namun, pasca pemeriksaan KPK tidak jadi menahan Hasbi Hasan. Keputusan KPK ini menuai kontroversi dan membuat orang-orang mempertanyakan kebijakan KPK.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO