Menu


Tak Setuju dengan Isu Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Partai, PDIP: Buktikan!

Tak Setuju dengan Isu Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Partai, PDIP: Buktikan!

Kredit Foto: Suara.com/Novian

Konten Jatim, Jakarta -

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto memberikan tanggapan mengenai isu dana korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang mengalir ke tiga partai.

Bambang sendiri meminta untuk tidak mempercayai hukum berdasarkan gosip semata. Ia pun meminta beberapa pihak yang menyuarakan isu tersebut untuk memberikan bukti konkret.

"Tidak boleh spekulatif dan harus dibuktikan dengan alat bukti, jadi kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan, jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke Kejaksaan, clear," ujar Bambang di ruangannya, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Denny Siregar Sebut PDIP Satu-satunya Partai Induk Pemimpin Berkualitas

Dalam kasus tersebut, aparat penegak hukum harus menghindari isu atau gosip yang sifatnya spekulatif. Bambang yang juga merupakan Ketua Komisi III juga mengungkapkan, pihaknya kemungkinan akan mengundang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan kasus korupsi BTS tersebut.

Sekali lagi juga disampaikannya, PDIP tak berkomentar panjang terkait isu atau gosip yang sifatnya spekulatif. Apalagi, gosip-gosip tersebut juga muncul pertama kali lewat media sosial.

"Namanya spekulatif itu heboh, butuh bukti kalau mau jadi hukum. Kalau soal spekulasi, itu omongan kalian saja, biasa, orang politik pikirannya begitu, konspiratif," ujar Bambang.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun demikian, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilahkan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

Baca Juga: PDIP Buru-buru Siapkan Pengganti Johnny Plate, Pengamat Sebut Cari Aman

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” jelasnya.

Kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp 8 triliun ini belakangan menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejagung, pada Selasa pekan lalu.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.



Berita Terkait