Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center merasa panas dengan pidato yang disampaikan bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.
Sebelumnya, Anies membandingkan terkait pembangunan jalan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).
Relawan bacapres dari PDIP itu bahkan sampai melaporkan Anies ke polisi.
Baca Juga: Denny JA Ungkap Penyebab Elektabilitas Ganjar di Bawah Prabowo
Ganjar Pranowo Center menuding, pidato Anies dalam acara Milad PKS merupakan pembohongan publik. Karenanya, mereka bulat melaporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri.
"Kita tadi sudah berdiskusi panjang dengan penyidik bahwa hari ini kami ada progres dari pengaduan dugaan Anies Baswedan melakukan pembohongan publik," kata salah satu pelapor, Thomas, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Thomas mengaku kedatangannya telah diterima petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kemudian, ia diarahkan bertemu penyidik.
Namun, alih-alih laporan ditindaklanjuti, justru malah ditolak polisi. Sekretaris Jenderal GP Center Bima Mutaqqal mengatakan, Bareskrim Polri belum menerima laporan mereka karena penyidik menyebut bukti yang diajukan masih kurang. Kata dia, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang diminta untuk membuat laporan ke depannya.
"Insyaallah ke depannya kita akan lakukan jadwal laporan selanjutnya," kata dia.
Ia membantah apabila upaya laporan itu bertujuan untuk menjegal Anies dalam kontestasi Pilpres 2024.
Respons NasDem
Munculnya laporan dari Ganjar Pranowo Center membuat elite NasDem geleng-geleng kepala. Kendati laporan itu ditolak polisi, Ketua DPP NasDem Taufik Basari menilai adanya laporan tersebut menandakan ketidaksiapan dalam beradu gagasan.
Padahal, kata Taufik, dalam kontestasi Pemilu semua pihak harus membiasakan diri beradu gagasan, beradu ide dan pendapat.
"Jadi saya melihat laporan ini menunjukkan ketidaksiapan kita untuk kita mengedepankan ide dan gagasan dalam kontestasi politik Pemilu," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Menurut Taufik, bila ada perbedaan pandangan dan gagasan dengan Anies seharusnya dibalas dengan pandangan dan gagasan lain. Bukan dengan membuat laporan ke kepolisian.
"Semestinya ada perbedaan pandangan dan pendapat yang disampaikan di ruang publik maka dijawab dengan pendapat yang lain untuk pendapat dapat saling diadu, untuk melihat kekuatan kevalidan pendapat yang disampaikan tersebut," kata Taufik.
Baca Juga: NasDem Sebut Laporan Soal Isi Pidato Anies Tandai Ketidaksiapan Ganjar
"Oleh karena itu, ini harus jadi pembelajaran kita semua, agar hal-hal seperti ini agar tidak terus menerus dilakukan karena justru membuat pendidikan politik kita menjadi tidak maju-maju," sambung Taufik.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO