Partai Buruh menawarkan alternatif sistem pemilu berdasarkan mekanisme penyelenggaraannya yang kacau balau. Ada keraguan apakah pemilu diadakan dengan sistem terbuka atau tertutup.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa dalam waktu dekat Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hal tersebut. Namun, Partai Buruh mendorong alternatif sendiri, yakni "sistem pemilu terbuka tanpa suara terbanyak".
Baca Juga: Tidak Usung Artis dan Figur Nasional, Partai Buruh Tetap Optimis Raih 30 Kursi
"Dalam waktu dekat, Hakim MK akan memutuskan Sistem Pemilu. Sikap kami adalah menginginkan sistem pemilu terbuka tanpa suara terbanyak," ujar Said Iqbal dalam keterangan kepada media pada Rabu (24/5/2023).
"Kalau yang sekarang kan sistem terbuka dengan suara terbanyak. Dan yang digugat adalah sistem pemilu tertutup, di mana tidak ada nama dan nomor urut caleg, hanya ada gambar partai politik," kata ia melanjutkan.
Said Iqbal menjelaskan, sistem pemilihan dengan cara terbuka masih terdapat celah yang kerap dimanfaatkan oleh banyak pihak. Oleh karena itu, menurut dia, harus ada pengecualiannya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan