Tiga partai politik besar Indonesia dikabarkan terlibat dalam pusaran kasus kprupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun, Plt Menteri Kominfo, Mahfud MD, menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada hukum.
Hal ini terungkap saat Mahfud MD melakukan konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Kominfo RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Elektabilitas Merosot, Loyalis Jokowi Sebut Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan dan Dilupakan
Menurut Mahfud, ia memandang isu ini sebagai gosip politik dan percaya bahwa masalah ini harus ditangani oleh institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung atau KPK.
"Saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," kata Mahfud MD pada awak media.
Sementara itu, rumor terus beredar bahwa dana proyek BTS BAKTI Kominfo tersebut berpotensi mengalir ke tiga partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Gerindra.
Kendati demikian, Mahfud MD memilih untuk tidak terlibat lebih lanjut. Mahfud mengungkapkan bahwa ia telah membicarakan masalah ini dengan Presiden dan meminta agar tidak terlibat dalam masalah politik.
Baca Juga: Gerindra Bantah Partainya Terlibat Dalam Aliran Dana Korupsi BTS
"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu," ungkapnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO