Menu


Bagaimana Hukum Shalat Shubuh yang Kesiangan? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Shalat Shubuh yang Kesiangan? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Kredit Foto: Dok Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Manusia banyak salah, baik kesalahan yang sengaja maupun tidak. Namun dari kesalahan tersebut, ada salah yang tidak menimbulkan dosa dan ada yang berujung dosa. 

Salah satu contohnya adalah dalam menunaikan shalat shubuh. Dalam salah satu tausiahnya, Ustadz Adi Hidayat memberi pertanyaan, jika azan shubuh misalnya pukul 4.28, namun kita baru menunaikannya pukul 8.24 pagi, apa salah?

Baca Juga: Nasihat Ustadz Adi Hidayat: Keistimewaan Shalat Shubuh

"Jelas salah, tapi yang salah ini dosa tidak? Kalau ditanya dosa atau tidak, belum tentu. Lihat penyebabnya apa," kata Ustadz Adi Hidayat, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Audio Dakwah, Rabu (24/5/2023). 

"Mungkin dia tertidur karena suatu pekerjaan yang tidak mengandung dosa, terlampau lelah. Jangan-jangan terpeleset saat tahajud, khusyu, istirahat sebentar. Bangun-bangun setengah 9. Salah iya, tapi dosa belum tentu," tambahnya. 

Namun berbeda hal jika bangun kesiangan karena melakukan sesuatu hal yang tidak berguna, begadang misalnya. Keasyikan nonton film atau bola hingga shubuh, namun kebablasan tidur hingga terlewat shubuhnya.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan ketika Lupa Rakaat Shalat? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah 

Jika alasannya demikian, maka termasuk dosa. Oleh sebab itu, hindari melakukan hal yang tidak berguna karena bisa berujung melakukan kesalahan yang mengandung dosa. 

"Bangunnya setengah 9 motifnya kesiangan karena begadang yang tidak ada manfaatnya, begadang yang tidak ada artinya. Nonton bola terus dikejar sampai mepet shubuh. Tertidur, lewat waktu shalat. Baru bangun 8.24. Salah tidak? salah. Dosa tidak? Itu salah yang mengandung dosa." pungkasnya.