Menu


Dari Mobil Listrik Sampai IKN, Ini Deretan Kinerja Jokowi yang Dikritik DPR

Dari Mobil Listrik Sampai IKN, Ini Deretan Kinerja Jokowi yang Dikritik DPR

Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Konten Jatim, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang V tahun persidangan 2022-2023 pada Selasa (23/05/2023). Dalam rapat tersebut, kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak dikritik.

Berbagai fraksi tampak memberikan kritikan yang berbeda atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Berikut beberapa kebijakan Jokowi yang disoroti DPR RI.

1. Subsidi Mobil Listrik

Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, Partai NasDem, dan PKS menyampaikan kritik terkait subsidi mobil listrik. Para anggota DPR RI dari fraksi tersebut sepakat lebih baik peningkatan subsidi pupuk daripada subsidi mobil listrik.

Baca Juga: Jokowi Diserang soal Pembangunan Jalan yang Kalah dari SBY, Loyalis: Anies Berharap Namanya Tetap Jadi Headline

Fraksi PDI Perjuangan berpendapat terdapat 65% lapangan usaha yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lapangan usaha itu berasal dari sektor pertanian, perikanan, industri konstruksi, transportasi, perdagangan, dan pertambangan.

"Oleh karena itu pertumbuhan pada sektor ekonomi negara tersebut butuh intervensi pemerintah, intervensi jangan hanya mobil listrik saja, tapi pada sektor-sektor kerakyatan," kata Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton di Ruang Rapat Paripurna DPR, Gedung Parlemen, Jakarta.

Kemudian kritik dari Partai NasDem menyoroti subsidi pupuk yang terus menurun selama 5 tahun terakhir. Pada 2019 menjadi Rp34,3 triliun, 2020 menjadi Rp31 triliun, 2021 menjadi Rp29,1 triliun, 2022 menjadi Rp25,3 triliun, dan 2023 menjadi Rp24 triliun. 

Baca Juga: Disinggung Anies, Begini Perbandingan Jalan Era SBY dan Era Jokowi
 
Substansi kritikan yang sama pun disampaikan PAN, PKS, dan Demokrat. PKS menganggap insentif pajak dan subsidi pemerintah ke mobil listrik adalah sikap keberpihakan pemerintah kepada masyarakat golongan atas karena masyarakat miskin tidak dapat memperolehnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.