Menu


Koalisi Perubahan Digoyang Ketidakpastian, NasDem Porak-poranda, Bagaimana Nasib Anies Baswedan?

Koalisi Perubahan Digoyang Ketidakpastian, NasDem Porak-poranda, Bagaimana Nasib Anies Baswedan?

Kredit Foto: Republika/Thoudy Badai

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial, Rinny Budoyo menyebut Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan kini tengah dilanda ketidakpastian.

Hal ini menyusul partai pendukungnya yakni Partai NasDem yang tengah digoyang masalah internal di partainya.

Rinny menjabarkan bahwasanya NasDem kini tengah porak-poranda lantaran dilanda kasus korupsi yang menjerat kadernya sekaligus Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate.

Baca Juga: Sebut Anies Tak Bisa Safari Keliling Daerah Lagi, Loyalis Jokowi Kaitkan dengan Penetapan Tersangka Johnny G Plate

"Kabar buruk bagi Anies. Koalisi yang mengusungnya terus digoyang ketidakpastian, sementara Partai NasDem sedang porak-poranda," kata Rinny Budoyo, dikutip dari kanal YouTube 2045 TV pada Rabu (24/5/2023).

Rinny juga mengaitkan penetapan tersangka Johnny G Plate tersebut dengan safari Anies ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, bakal calon presiden (bacapres) NasDem, PKS, dan Demokrat itu sudah tak mampu lagi untuk melakukan safari politiknya. Loyalis Joko Widodo (Jokowi) ini menyebut, Anies tampak sudah kehabisan dana kampanye.

"Untuk kampanye keliling daerah seperti yang dilakukan oleh Ganjar yang sukses menarik kerumunan massa di mana pun dia tampil, Anies sudah tidak mampu melakukannya," kata Rinny Budoyo.

"Mungkin dia sudah kehabisan bensin kali ya? Dia sudah kehabisan dana kampanye seiring masuknya Johnny Plate ke tahanan Kejaksaan Agung," sambungnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, Rabu lalu.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali. Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun, Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.

Baca Juga: Disinggung Anies, Begini Perbandingan Jalan Era SBY dan Era Jokowi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp 8 triliun.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO