Menu


Sebut Anies Tak Bisa Safari Keliling Daerah Lagi, Loyalis Jokowi Kaitkan dengan Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Sebut Anies Tak Bisa Safari Keliling Daerah Lagi, Loyalis Jokowi Kaitkan dengan Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial, Rinny Budoyo menyebut bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan tak bisa melakukan safari politik ke berbagai daerah di Indonesia lagi.

Rinny mengaitkannya dengan eks Sekjen Partai NasDem sekaligus Menkominfo nonaktif Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Menurut loyalis Joko Widodo (Jokowi) ini, Anies tampak sudah kehabisan dana kampanye untuk melakukan safari politik.

Baca Juga: Puji Ganjar yang Lari-lari Pagi, Loyalis Jokowi Sindir Gaya Safari Anies: Pidato Kurang Menarik di Mata Publik

"Untuk kampanye keliling daerah seperti yang dilakukan oleh Ganjar yang sukses menarik kerumunan massa di mana pun dia tampil, Anies sudah tidak mampu melakukannya," kata Rinny Budoyo, dikutip dari kanal YouTube 2045 TV pada Rabu (24/5/2023).

"Mungkin dia sudah kehabisan bensin kali ya? Dia sudah kehabisan dana kampanye seiring masuknya Johnny Plate ke tahanan Kejaksaan Agung," sambungnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, Rabu lalu.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali. Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun, Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.

Baca Juga: Sebelumnya Banyak Diam, Kini Anies Mulai Berikan ‘Serangan’ ke Bacapres Lain

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp 8 triliun.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan