Adanya dugaan korupsi di dalam penyelenggaraan Formula E masih diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa pihak terkait.
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita pun ikut memberikan tanggapannya mengenai kasus tersebut.
Dalam penjelasan yang beredar, ia menjelaskan bahwa dugaan kasus Formula E yang hanya terjadi pelanggaran administratif tidaklah benar.
Baca Juga: Waduh, Ada Mantan Kader NasDem yang Sudah Prediksi Pengusungan Anies Baswedan Sampai Lakukan Hal Ini
Sebaliknya, Romli meyakini adanya dugaan pidana korupsi di dalam kasus Formula E yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, terlepas tanggapan Romli terkait kasus Formul E, namanya sempat dibicarakan di jagat media sosial dengan menyeret nama Anies Baswedan.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan