Pasca peristiwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming temui Prabowo Subianto, PDIP ciptakan aturan baru. Semua kepala daerah dari PDIP tidak lagi diizinkan untuk sembarangan menerima tamu. PDIP tidak ingin lawan politik memanfaatkan kadernya yang menjabat sebagai gubernur/bupati/wali kota.
Aturan itu keluar usai pertemuan Gibran dengan Prabowo di sebuah rumah makan di Solo pada Jumat (19/5) malam, berpolemik. Karena dalam pertemuan itu, ada relawan Jokowi dan Gibran yang mendeklarasikan dukungannya ke Prabowo sebagai capres 2024.
Baca Juga: Lempar Pujian ke PDIP, Pegiat Medsos: Terima Kasih Saya Jadi Kenal Jokowi dan Ganjar
Gibran langsung dipanggil DPP PDIP untuk klarifikasi, Senin (22/5) pagi. Klarifikasi itu disampaikan Gibran kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Hasilnya, Gibran tidak dijatuhi sanksi, tapi mendapat banyak nasehat untuk menjalankan perannya sebagai wali kota sekaligus kader muda banteng.
Agar kasus seperti itu tidak terulang lagi, Hasto kemudian membuat aturan baru. Banteng akan meminta kadernya yang jadi kepala daerah untuk tidak sembarangan menerima tamu.
"Maka nanti kalau ada tamu-tamu ya akan diterima secara resmi di kantor," kata Hasto.
Dengan menerima tamu di kantor, kata Hasto, maka hal yang dibahas tentunya urusan pekerjaan. "Sehingga segala sesuatunya itu memang berkaitan dengan kemajuan wilayah yang dipimpinnya," lanjut Hasto.
Apakah begitu urgent hingga urusan menerima tamu aja perlu diatur? Hasto mengaku, saat ini manuver politik yang dimainkan oleh lawan politik semakin kencang. Termasuk manuver politik kepada Gibran. Kharisma Gibran yang begitu kuat, menjadi magnet bagi tokoh lain di luar PDIP, tergiur untuk memanfaatkan.
Baca Juga: Ganjar Unggah Foto Gibran Bersalaman dengannya Seusai Makan Malam
“Pesan Ibu tadi, jelang Pemilu banyak dinamika politik, begitu banyak yang melakukan dansa-dansa politik,” beber Hasto.
Politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno membenarkan soal aturan baru banteng itu. Dia mengakui, saat ini partainya membatasi kadernya yang menjadi kepala daerah untuk melakukan pertemuan dengan beberapa pihak.
"Niat baik memfasilitasi kunjungan dan kesantunan sebagai pejabat publik, dimanfaatkan aktor-aktor politik untuk tujuan yang tidak terkait dengan tugas fungsinya (tusi)," imbuh Hendrawan saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Hendrawan khawatir, tanpa adanya aturan baru itu, kader banteng yang menjabat sebagai kepala daerah akan diajak berdansa politik. "Ikut-ikutan manuver para elit. Sementara tugas utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pesan dia.
Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menafsirkan, aturan baru banteng itu sebagai bentuk proteksi. Banteng tak mau kecolongan lagi ada kadernya yang dimanfaatkan untuk mendongkrak elektabilitas salah satu capres lain.
"Untuk menjaga agar pertemuan seperti Prabowo dan Gibran itu tidak terulang lagi, dan diframing sebagai bentuk dukungan keluarga Jokowi pada Prabowo," ucap Saidiman kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
"Padahal Jokowi dan Gibran adalah kader PDIP yang sudah punya calon presiden sendiri, yakni Ganjar Pranowo," sambungnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO