Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari memberikan tanggapan mengenai pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) soal dana korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang mengalir ke tiga partai.
Taufik menegur Mahfud untuk tak hanya menjadikan pernyataan itu sebagai sebuah isu liar tanpa penanganan hukum. Hal ini ia sampaikan karena berkaca pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau Pak Mahfud sudah menyampaikan isu ini, maka tindak lanjutlah dalam hukum. Jangan berhenti hanya di isu saja, karena ini akan menjadi isu liar jika tidak ada tindak lanjutnya," ujar Taufik di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Dituding ‘Ngeles’ Saat Beri Klarifikasi Soal LGBT Adalah Kodrat
"Jadi kita mendorong agar isu yang dilontarkan harus berujung pada proses penelusuran lebih lanjut secara hukum," katanya melanjutkan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertanggung jawab terhadap pernyataannya yang berkaitan dengan hukum. Hal ini berlaku pada semua kasus, tak hanya kasus korupsi proyek BTS.
"Jadi kita juga harus punya tanggung jawab, semua pihak, aparat penegak hukum maupun pemerintah ketika melontarkan isu, sebelum isu tersebut menjadi isu hukum, sebaiknya tidak kemudian membuat heboh, membuat persepsi yang akhirnya persepsinya tidak ada tindak lanjutnya," ujar Taufik.
Terkait kasus korupsi proyek BTS, ia menekankan agar semua pihak diperiksa secara akuntabel dan profesional. Sehingga moralitas penegakan hukum bisa berjalan dalam proses pengusutan kasus tersebut.
"Hukum harus tetap menjadi hukum, dia tidak boleh menjadi kendaraan ataupun alat politik atau alat kekuasaan. Ini yang kita harapkan Kejaksaan Agung bisa melakukan seperti itu," ujar Taufik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun juga harus berbasis fakta, data, dan hukum. Jangan kemudian lembaga tersebut turut membangun narasi, tetapi tidak ada tindak lanjutnya.
Baca Juga: Mahfud MD Benarkan Adanya Aliran Dana Korupsi di Tiga Partai Besar
Hal tersebut ditekankannya dalam proses pengusutan kasus korupsi pembangunan BTS tersebut. Sebab dalam beberapa waktu terakhir, banyak gosip dan isu liar di media sosial yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Jadi kalau Pak Mahfud sudah menyampaikan isu ini, maka tindaklanjutlah dalam hukum. Jangan berhenti hanya di isu saja, karena ini akan menjadi isu liar jika tidak ada tindak lanjutnya," ujar anggota Komisi III DPR itu.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan