Menu


Johnny G Plate Tersangka, Jhon Sitorus: Apakah Penangkapannya Punya Korelasi dengan Dana Safari Politik?

Johnny G Plate Tersangka, Jhon Sitorus: Apakah Penangkapannya Punya Korelasi dengan Dana Safari Politik?

Kredit Foto: Instagram/miduk17

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial, Jhon Sitorus mengaitkan penangkapan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate dengan safari politik yang dilakukan bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.

Loyalis Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, sebelum Johnny G Plate ditangkap, Anies dan NasDem rajin safari politik.

"Adakah kepikiran. Sebelum Johnny Plate ditangkap karena korupsi, mereka rajin betul safari politik kemana-mana," ucapnya, dalam unggahannya di Twitter, Rabu, (24/5/2023).

Baca Juga: Anies Minta Mafia BTS yang Jerat Johnny G Plate Diusut, Loyalis: Itulah Keberanian Capres yang Diusung NasDem

Lebih lanjut kata dia, setelah Plate ditangkap, safari politik Anies langsung terhenti.

"Setelah Johnny Plate ditangkap, safari politiknya juga berhenti dengan dalih 'adu gagasan saja'," tutur pegiat media sosial ini.

Dia pun mempertanyakan kemungkinan adanya dana yang mengalir untuk safari politik.

"Apakah penangkapan Plate memiliki korelasi dengan dana safari politik?" tandasnya. 

Diketahui, selama ini, Anies telah melakukan safari politik di sejumlah daerah seperti di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar Sulawesi Selatan, Solo Jawa Tengah, Soreang Kabupaten Bandung, Surabaya Jawa Timur.

Sebelumnya, Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Plate tersangka usai menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.

Ferdinand Hutahaean mempertanyakan pihak-pihak siapa saja yang ikut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.

"Apakah Johny akan buka mulut siapa lagi yang menikmati? Wahhh si bocah mulai meriang nih," tandas mantan politisi Demokrat ini.

Akibat kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8 triliun. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Selain itu, ada lima orang yang telah lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus ini diantaranya MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, dan AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Johnny Ditangkap tapi Anies Kena Imbas, Rocky Gerung Ingatkan Jokowi Soal Ini

Sebelumnya, Plate sempat diperiksa dan dalam kapasitas sebagai saksi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.