Menu


Balada Anies Jelang Pilpres: Nasdem Kena Kasus Korupsi, PKS Kena Kasus Pelecehan Seksual

Balada Anies Jelang Pilpres: Nasdem Kena Kasus Korupsi, PKS Kena Kasus Pelecehan Seksual

Kredit Foto: Antara/Melalusa Susthira K.

Konten Jatim, Jakarta -

Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan tampaknya harus ditambah pusing dengan dua partai pendukungnya. Belum selesai kasus korupsi yang menerjang Partai Nasdem, PKS kini terjerat kasus pelecehan seksual.

"Ya tambah puyeng Anies karena saat ini PKS pun juga terkena kasus. Kasus yang menimpa PKS, adalah kejahatan kekerasan pidana seksual," kata pegiat media sosial sekaligus politisi PSI, Guntur Romli, dikutip dari Cokro TV, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Apresiasi Langkah PKS, Din Syamsuddin: Anies Figur Tepat untuk Indonesia

"Disebutkan salah satu anggota legislatif PKS yang bernama Bukhori Yusuf dilaporkan oleh istri keduanya, sebelumnya sempat dilaporkan ke kepolisian pada bulan November Tahun 2022 namun hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan," tambah dia.

"Kemudian melalui kuasa hukumnya istri kedua dari Bukhari Yusuf itu melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) disebutkan bahwa Bukhari Yusuf menurut keterangan kuasa hukum dari istri keduanya telah melakukan penganiayaan kekerasan terhadap istri keduanya," jelasnya.

Bukhari Yusuf disebutkan telah melakukan kekerasan dari hubungan seks yang tidak wajar. Kemudian juga ada kekerasan seperti gigitan, kemudian juga sampai katanya diinjak ketika hamil sampai pendarahan.

"Partai Kelainan Seksual, Partai Kejahatan Seksual," tambah Guntur Romli dilansir dari laman twitternya @GunRomli Selasa (23/5/2023).

Guntur Romli mengatakan dengan adanya kasus kekerasan rumah tangga itu, maka borok PKS akhirnya ketahuan, dimana partai oposisi ini kata Guntur Romli ngotot menolak Undang-undang kekerasan seksual.

Mereka menolak peraturan itu karena kadernya sendiri menjadi pelaku kekerasan.

Baca Juga: Singgung Relasi Pedagang dan Politisi, Pengamat Minta Anies Sadar Diri

"Oh pantas, PKS, partai pendukung Anies ini menolak UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ternyata anggota Dewannya seperti ini...," tandasnya.

Adapun, setelah kasus ini mencuat ke publik, pelaku Bukhori Yusuf sendiri telah menandatangani surat pengunduran diri dari DPR RI.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.



Berita Terkait