Menu


Syarat Penting yang Perlu Dipahami Sebelum Mengadopsi Anak Hasil Zina

Syarat Penting yang Perlu Dipahami Sebelum Mengadopsi Anak Hasil Zina

Kredit Foto: Unsplash/Dx_www

Konten Jatim, Jakarta -

Profesor Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan bahwa mengadopsi anak dari hasil zina merupakan perbuatan yang begitu mulia karena niatnya yang begitu baik.

Dengan mengadopsi anak dari perbuatan zina atau hubungan di luar nikah, kita bisa melindungi anak tersebut dari lingkungan yang buruk dan menjaganya untuk berada di jalan yang benar.

Namun, orang-orang yang menolong atau merawat anak hasil perbuatan zina ini tak bisa asal-asalan dalam mengadopsi. Ada yang perlu diperhatikan sebelum mengadopsi anak tersebut.

Baca Juga: Buya Yahya: Memandang Anak Hasil Zina dengan Jijik Hukumnya Haram

“Itu Anda menolong yang luar biasa dengan catatan Anda bisa menutup ibunya, bahkan dia tidak tahu bahwa ibunya pernah berzina, itu istimewa,” kata Buya Yahya.

Dari penjelasan itu, maka perlu dipahami bahwa kita tak boleh mengungkit asal-muasal kelahirannya, bahkan menjelaskan bahwa ia anak dari hasil zina.

Buya Yahya pun mengingatkan untuk menutupi fakta tersebut dan sebisa mungkin menjaga aib tersebut agar anak hasil zina itu tak merasa dirinya buruk.

Buya Yahya pun menegaskan bahwa anak hasil zina tak memiliki kesalahan apa pun sehingga masyarakat di sekitarnya berhak memandang buruk anak tersebut.

Bagaimanapun juga, seluruh anak di dunia terlahir tanpa dosa. Jika ia anak hasil zina, bukan anak tersebut yang berdosa, melainkan orang tuanya.

“Yang dosa ibunya, anak enggak punya dosa. Jangan dibawa-bawa itu anak,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Bolehkah Mengadopsi Anak dari Hasil Berzina? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya pun sangat mendukung orang-orang yang ingin menjaga anak hasil zina atau bahkan mengadopsinya agar dijauhkan dari lingkungan yang buruk.

“Anda punya kewajiban menolong, itu istimewa bisa menjadi waliyullah. Terus siapa yang merawat dia kalau bukan Anda?”