Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah gagal menciptakan tekat perubahan pada Pemilu 2024.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyebut KPU sebagai panitia penyelenggara tidak pernah menggubris masukkan masyarakat untuk transparan sehingga Pemilu dapat berlangsung jujur dan adil.
"Saya tidak bisa menghitung berapa FGD yang dilakukan KPU untuk membicarakan hal soal keterbukaan dan lain sebagainya, masukan kita untuk lebih terbuka akhirnya tidak didengar," kata Lucius Karus dalam diskusi bertajuk "Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Salah satu contoh yang dikritisi yakni tidak tegasnya KPU dalam menegakkan aturan terhadap data pribadi caleg yang seharusnya dapat dipublish semua pihak meski tidak mendapat persetujuan. Hal itu menjadi penting karena menjadi tolak ukur masyarakat untuk menentukan pilihan dalam Pileg 2024 mendatang.
"Seperti memberikan angin kepada para caleg yang menutup diri kepada publik, aturan ini terus dipertahankan di 2024. Jadi semangat perubahan dari penyelenggara sendiri tidak muncul, ketika aturan sudah dikritik masih dipertahankan," ujar Lucius.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO