Menu


Gibran dan Prabowo Bertemu di Solo, Pengamat: Peristiwa Politik yang Menarik untuk Dikaji

Gibran dan Prabowo Bertemu di Solo, Pengamat: Peristiwa Politik yang Menarik untuk Dikaji

Kredit Foto: (Foto: Antara Foto)

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyebut bahwa jika mengacu undang-undang saat ini, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka belum bisa masuk dalam pencapresan atau pencawapresan. Hal tersebut dikarenakan usia Gibran belum menyentuh usia 40 tahun.

Di sisi lain, pertemuan tersebut Gibran dan Prabowo bersamaan dengan munculnya uji materi di MK terkait dengan batas minimum usia capres-cawapres.  

Baca Juga: Hasto PDIP: Trah Jokowi Dukung Prabowo Cuma ‘Framing’

"Kemudian orang mengaitkan pertemuan tersebut bagian dari upaya melihat peluang kalau Undang-Undang itu diperbolehkan, apakah Gibran bisa atau enggak jadi pendamping Pak Prabowo," kata Burhanuddin Muhtadi, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (22/5/2023). 

"Spekulasi seperti itu, saya kira kita harus lihat pertemuan itu sebagai peristiwa politik yang menarik kita kaji karena kebetulan Pak Prabowo butuh booster, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur," tambahnya. 

Burhanuddin sebelumnya mengatakan saat ini terdapat uji materi terkait usia minimun capres-cawapres yang dilakukan oleh PSI bersama beberapa kepala daerah yang usianya muda.

Baca Juga: Jokowi Main Dua Kaki dengan Dukung Prabowo, Khawatir Ganjar Kalah?

Spekulasi Gibran menjadi kandidat cawapres Prabowo Subianto berawal dari pertemuan keduanya pada Jumat 19 Mei 2023 malam. Pertemuan keduanya sontak menjadi pusat perbincangan. 

Tidak sedikit menafsirkan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk dari manuver keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Prabowo. Tidak sedikit juga yang mengira bahwa pertemuan tersebut merupakan pembicaraan pencawapresan Gibran. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO