Menu


Jokowi Minta Proyek BTS Terus Dilanjutkan Meski Tersandung Kasus Korupsi

Jokowi Minta Proyek BTS Terus Dilanjutkan Meski Tersandung Kasus Korupsi

Kredit Foto: BPMI Setpres/Kris

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi untuk tetap melaksanakan proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) meski saat ini tengah tersandung kasus korupsi.

Terlepas masalah pembangunannya, Jokowi meminta proses hukum dan pengusutan terkait kasus korupsi proyek tersebut tetap dilanjutkan, termasuk soal penetapan Menkominfo Johnny Gerard Plate sebagai tersangka.

“Oleh sebab itu, arahan Presiden jangan diputus itu (proyek pembangunan). Usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang sekarang masih gelap ada di mana-mana itu dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu,” kata Plt Menkominfo Mahfud MD usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5).

Baca Juga: Agenda Presiden Jokowi di KTT G7 2023: Sempat Promosikan IKN

Mahfud menjelaskan, proyek pembangunan menara BTS ini sudah dilakukan sejak 2006. Dalam pertanggungjawabannya, proyek ini pun sudah berjalan baik tiap tahunnya. Karena itu, Jokowi meminta agar proyek ini tetap bisa dilanjutkan. Sebab, jika pembangunan proyek dihentikan, maka justru akan merugikan masyarakat.  

“Karena kalau tidak itu yang lama-lama hilang lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian,” ujarnya.

Mahfud pun menegaskan, tindakan hukum harus ditegakkan secara tegas kepada para pelaku korupsi. Terkait keberlanjutan proyek pembangunan BTS akan terus diupayakan karena menyangkut kebutuhan rakyat.

Baca Juga: PDIP Tak Melihat Adanya Upaya Jokowi Bermain Dua Kaki Dukung Ganjar dan Prabowo

“Tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Akibatnya, kerugian negara pun diperkirakan mencapai Rp 8 triliun dalam kasus ini.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.