Menu


Buntut Kasus Korupsi Johnny Plate, Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem Ditagih

Buntut Kasus Korupsi Johnny Plate, Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem Ditagih

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi tengah jadi sorotan publik. 

Sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menegaskan tidak ada kadernya yang terlibat korupsi. Jika pun ada, maka lebih baik partai besutannya itu bubar.

Baca Juga: Bicara Kasus Johnny G Plate, Anies: Tunjukkan Memang Hukum Tegak, Tak Hanya ke Lawan tapi Juga ke Kawan

Pernyataan Surya Paloh pun kini diungkit publik. Salah satunya oleh pegiat media sosial, Denny Siregar.

"Bagaimana janjinya @NasDem?" kata Denny dikutip dari unggahannya di Twitter, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga: Pasang Badan Buat Johnny Plate, Anies Sebut Hukum Tak Seharusnya Pandang Bulu

Diketahui, Sekretaris Jenderal Nasdem Jhonny G Plate diterapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan itu dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Kini, Johny akan ditahan oleh Kejagung selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.