Dalam perkembangan kasus Lukas Enembe, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah membantu segala upaya untuk membantu KPK terkait penanganan kasus tersebut.
Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.800 personel kepolisian di Papua.
Pihak KPK sebelumnya telah memanggil Lukas Enembe kedua kalinya untuk diperiksa, pada Senin (26/9/2022).
Namun, hingga kini Gubernur Papua itu masih belum memenuhi panggilan tersebut lantaran penyakit yang dideritanya.
Baca Juga: Akui Judi Sebagai Bahan Refreshing, Lukas Enembe Dapat Hujatan Kerasa dari Warganet
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan