Analis politik Universitas Bakrie, M. Tri Andika menyebut Partai NasDem tak akan menarik dukungan terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024 usai Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi.
Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
"Sehingga apakah ini (penetapan tersangka Johnny G Plate) akan merubah haluan politik NasDem? Saya ragu ini akan merubah sikap NasDem untuk menarik dukungan kepada Pak Anies Baswedan," kata M. Tri Andika dari kanal YouTube tvOneNews, dikutip pada Minggu (21/5/2023).
Baca Juga: Bagaimana Nasib Elektabilitas NasDem Usai Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka? Ini Analisis Pengamat
Tri Andika justru menilai bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dapat dijadikan momentum bagi NasDem untuk bisa membangkitkan kekompakan para kadernya untuk bisa memenangkan Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.
"Artinya krisis politik, krisis komunikasi antara Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh akan terus berlanjut, dan bisa jadi nanti NasDem akan terus memanfaatkan momentum ini untuk bisa membangkitkan dan mengkonsolidasikan secara internal kekompakan Partai NasDem untuk memenangkan pileg dan capres Pak Anies di 2024," bebernya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.
Korupsi yang dilakukan oleh Johnny G. Plate diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp8 triliun. Ia diduga korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dituding Berbau Politik, Ini Jawaban Presiden Jokowi
Sebelumnya, adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate juga sudah diperiksa terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo tersebut. Gregorius Alex Plate bahkan mengembalikan fasilitas yang ia terima terkait proyek itu senilai 534 juta rupiah.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024