Sekjen Partai NasDem yang menjabat Menkominfo, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Penetapan tersangka Johnny G Plate itu pun disebut-sebut bakal berpengaruh terhadap elektabilitas Partai NasDem itu sendiri.
Menanggapi ini, analis politik Universitas Bakrie, M. Tri Andika memprediksi bahwa memang akan ada dampak terhadap elektabilitas partai besutan Surya Paloh itu, tetapi dampaknya tak terlalu signifikan.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dituding Berbau Politik, Ini Jawaban Presiden Jokowi
Tri Andika berkaca pada kasus korupsi yang juga menimpa kader PDIP Juliari Batubara, kader Gerindra Edhy Prabowo, dan kader Partai Golkar Idrus Marham.
"Jadi kalau kita lihat dari peristiwa penangkapan Pak Juliari Batubara PDIP, kemudian Pak Edhy Prabowo di Gerindra, Idrus Marham di Golkar, pasca itu tidak ada perubahan yang signifikan terhadap elektabilitas partai-partai tersebut," kata M. Tri Andika dari kanal YouTube tvOneNews, dikutip pada Minggu (21/5/2023).
"PDIP tetap nomor 1, Gerindra tetap nomor 2, dan Golkar tetap nomor 3," sambungnya.
Berkaca dari ketiga kasus tersebut, analis memprediksi bahwa dampak terhadap elektabilitas partai tak akan terlalu signifikan.
Sebab menurutnya, kasus korupsi yang menjerat para kader partai itu tak berdampak langsung terhadap perilaku pemilih.
"Artinya saya melihat meskipun ada dampak elektabilitas, tapi tidak signifikan. Karena dampak peristiwa ini kepada perilaku pemilih ini tidak langsung," terangnya.
"Kalau dalam pemilihan legislatif, pilihan masyarakat itu sangat ditentukan oleh kedekatan terhadap caleg. Jadi kalau peristiwa ini membuat caleg-caleg NasDem ini menjadi goyang ya pasti akan berpengaruh terhadap elektabilitas NasDem," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.
Korupsi yang dilakukan oleh Johnny G. Plate diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp8 triliun. Ia diduga korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Sebelumnya, adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate juga sudah diperiksa terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo tersebut. Gregorius Alex Plate bahkan mengembalikan fasilitas yang ia terima terkait proyek itu senilai 534 juta rupiah.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024