Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tudingan bahwa penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate disebut berbau politik akibat pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) oleh Partai NasDem.
Menurutnya penetapan tersangka Menkominfo tersebut sudah sesuai dengan prosedur, bersifat profesional, dan menjunjung transparansi.
"Ya kami menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dilansir dari suara.com, Jumat.
Jokowi sekaligus menepis spekulasi selama ini yang dikaitkan dengan politik. Menurutnya Kejagung akan bekerja profesional dan terbuka.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.
Saat ini tugas Kemenkominfo digantikan sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD.
"Yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi, @mohmahfudmd, belum lama ini.
Untuk diketahui, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka Korupsi BTS, Johnny Plate Punya Hubungan Erat Sama Mafia Migas?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat mengumumkan status tersangka Johnny G. Plate menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO