Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan penolakan terhadap digelarnya konser band asal Inggris, yakni Coldplay. Menurutnya, konser Coldplay jelas bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama Pasal 29 ayat 1.
Anwar Abbas pun menilai bahwa konser Coldpay memberi dampak buruk bagi moral dan akhlak genarasi muda Indonesia. Sebab, Coldplay grup musik yang mendukung LGBT.
Konser Coldplay resmi akan diselenggarakan di Indonesia. Konser tersebut akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 15 November 2023.
Baca Juga: Tak Keberatan Ada yang Menolak Konser Coldplay, Sandiaga: Asal Jangan Rugikan Banyak Pihak
Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin justru menerima dengan lebar digelarnya acara tersebut karena dianggap dapat mendongkrak perekonomian negara.
"Saya kaget membaca pikiran Sandiaga Uno yang melihat sesuatu hanya dari sisi ekonomi saja padahal beliau adalah seorang menteri," kata Anwar dalam keterangan tertulis.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan