Menu


Apa Hukumnya Pinjam Barang tapi Tak Dikembalikan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apa Hukumnya Pinjam Barang tapi Tak Dikembalikan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Twitter/Buya Yahya

Konten Jatim, Jakarta -

Mungkin kita pernah di satu situasi di mana kita meminjamkan barang, tapi tidak dikembalikan dalam waktu yang lama. Pastinya ini kebiasaan buruk dan menunjukkan bahwa orang itu tidak amanah

Dalam salah satu tausiahnya, Buya Yahya mengungkap bahwa jika seseorang meinjam barang tapi tidak mengembalikan, artinya orang itu tidak amanah dan tidak peduli dengan orang lain.

Baca Juga: Apa Hukumnya Makan Buah dari Pohon di Tempat Umum? Ini Kata Buya Yahya 

"Kalau minjam tak kembali, namanya enggak amanah. Orang enggak bisa diamanahi itu. Kalau dia modelnya gitu, pinjem enggak balik-balik, berarti dia enggak amanat sama sekali, calon penjahat gede itu karena dia enggak peduli milik orang," kata Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di Al Bahjah TV, Jumat (19/5/2023). 

"Kalau pinjem ya kembalikan dong, kecuali kalau karena lupa. Tapi kalau lupanya karena biasa kayak gitu ya enggak bener," tambahnya. 

Tidak hanya pinjam barang, ada juga orang yang suka pinjam uang atau utang. Utang di mana-mana hingga lupa sudah berapa banyak utang yang dia miliki.

Baca Juga: Apa Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri? Ini Penjelasan Buya Yahya 

Buya Yahya mengingatkan, agar tidak membiasakan diri meminjam suatu barang lalu tidak dikembalikan meskipun barangnya kecil. Kalau bukan milik kita, wajib dikembalikan atau diserahkan.

"Minjem barang, numpuk barang-barang di rumah tidak dikembalikan, haram, dosa, tidak amanah," ujar Buya Yahya. 

"Berkembang nanti itu kecil-kecil. Pertama nyuri jarum, akhirnya nyuri besi satu truk. Jadi itu sifat jelek dan bukan minta-minta. Minta-minta saja jelek, ini lebih serem lagi, tidak amanah," pungkasnya.