Mungkin kita beberapa kali dimarahi atau ditegur ketika makan atau minum dalam keadaan berdiri. Tapi bagaimana hukumnya makan atau minum saat berdiri?
Dalam salah satu tausiahnya, Buya Yahya menyampaikan sebuah hadis yang berbunyi: Kami makan pada zaman Rasulullah dalam keadaan kami berjalan dan kami juga pernah minum dalam keadaan berdiri.
Baca Juga: Nasihat Buya Yahya: Jangan Mubazir agar Tidak Menjauh dari Karunia Allah
Berdasarkan hadis tersebut, Buya Yahya menyebut bahwa Rasulullah SAW bahwa makan atau minum saat berdiri hukumnya tidak haram. Namun alangkah lebih baiknya jika makan dan minum dalam keadaan duduk.
"Nabi tidak melarang karena itu bukan sesuatu yang haram tapi nabi memberi petunjuk cara paling bagus adalah duduk," kata Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Jumat (19/5/2023).
Buya Yahya mengatakan bahwa agar dimengerti bahwa meninggalkan sunah bukan haram, tapi meninggalkan sesuatu yang mulia. Bukannya dosa jika makan dan minum berdiri, namun kita kehilangan kemuliaan atas makan dan minum dalam keadaan duduk.
Baca Juga: Apa Hukumnya Makan Buah dari Pohon di Tempat Umum? Ini Kata Buya Yahya
"Ingat, segala sesuatu yang sunah lalu nabi tidak melakukannya, makan dengan duduk baik, tapi nabi pernah makan berdiri. Bagi nabi tidak ada makruh, itu justu syariat, untuk patokan hukum bahasanya minum berdiri dan makan berdiri bukan sesuatu yang haram, tapi lebih baik duduk," tukas Buya Yahya.