Pendiri Kanal Anak Bangsa Rudi S Kamri menyoroti penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Ia menyebut korupsi yang dilakukan Johnny Plate sudah di luar akal sehat. Pasalnya, dari anggaran sebesar Rp10 trilirun, diduga, ada kerugian negara mencapai Rp8 triliun.
Baca Juga: Tiga Menteri Jamin Keamanan Konser Coldplay dari Demonstrasi PA 212
“Korupsiyang dilakukan Jhonny Plate dan kawan-kawan untuk proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G dari Bakti Kominfo ini memang di luar akal sehat,” ujar Rudi, dikutip dari kanal Anak Bangsa, Jumat(19/5/2023).
“Artinya, 80 persen lebih dana APBN ini dirampok, dimakan oleh Jhonny dan kawan-kawan. Ini luar biasa,” lanjutnya.
Di samping itu, sejumlah elite NasDem menilai penangkapan Jhonny Plate sebagai tersangka berkaitan dengan upaya politisasi jelang Pemilu.
“Kalau elite partai NasDem mengatakan ini politisasi, ini dibantahkan kenyataan bahwa ternyata ada 985 BTS yang mangkrak, tidak berfungsi,” ujar Rudi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Johnny G Plate Dituding Alirkan Dana ke Partai NasDem
Rudi lantas mempertanyakan letak politisasi seperti yang diduga oleh para elite NasDem tersebut. Ia menyinggung mangkraknya pembangunan infrastruktur itu.
“Artinya, dengan data dan fakta bahwa 80 persen anggaran dari proyek Kominfo ini dikorupsi dan kemudian ada fakta bahwa 985 BTS tidak berfungsi alias mangkrak, politisasinya di mana?,” ucap Rudi.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny Plate jadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Baca Juga: SMRC: Kepuasan Publik Kepada Jokowi 81,7 Persen
Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO