Ancaman PA 212 yang menolak konser Coldplay dengan mengancam kepung bandara dijawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dia meminta masyarakat tak usah mempedulikan ancaman itu. Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam wawancara yang diunggah di akun Youtube Mata Najwa.
Baca Juga: SMRC: Kepuasan Publik Kepada Jokowi 81,7 Persen
Sebaliknya, Mahfud MD mempersilahkan masyarakat yang ingin menonton konser Coldplay di Stadion Utama Bung Karno (SUGBK) pada November 2023 mendatang.
“Ya, nonton aja kalau mau nonton. Anak-anak muda, ndak usah takut,” ucap Mahfud sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id, Jumat (18/5/2023).
Mahfud juga mnyinggung terkait ancaman termasuk mengepung bandara saat kedatangan Coldplay agar konser batal digelar.
Ia memastikan, aparat penegak hukum juga tidak akan tinggal diam bilamana ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mengganggu ketertiban dan keamanan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Johnny G Plate Dituding Alirkan Dana ke Partai NasDem
“Saya kira aparat keamanan juga kita siapkan kalau ada yang mengganggu,” tegas Mahfud.
Justru Mahfud mengutarakan keheranannya atas penolakan PA 212 pada konser Coldplay itu. “Wong mau nonton kok diganggu,” ucapnya.
Mahfud juga memastikan bahwa tidak ada hukum yang melarang konser Coldplay digelar di Indonesia. “Ndak ada larangn hukum. Itu termasuk layanan kepada hobi anak-anak muda,” jelasnya.
Menurutnya, kelompok tersebut memang sudah sejak dulu selalu melontarkan penolakan atas segala hal yang tidak sesuai dengan keinginan dan identitas mereka.
Baca Juga: Tiga Menteri Jamin Keamanan Konser Coldplay dari Demonstrasi PA 212
“Itu biasa-biasa sejak dulu ada apa gitu, ditolak, semuanya haram,” ucap Mahfud. Menurut Mahfud, konser musik seperti yang akan digelar Coldplay itu sejatinya tidak lebih dari sebuah hiburan. “Ini kan hiburan, ndak papa kalau menurut saya,” tutur Mahfud
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan