Kelompok PA 212 menolak konser Coldplay dengan mengancam kepung bandara. Pernyataan tersebut dijawab oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dia meminta masyarakat tidak usah mempedulikan ancaman itu. Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam wawancara yang diunggah di akun Youtube Mata Najwa.
Baca Juga: Johnny G. Plate Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo
Sebaliknya, Mahfud MD mempersilakan masyarakat yang ingin menonton konser Coldplay di Stadion Utama Bung Karno (SUGBK) pada November 2023.
"Ya, nonton aja kalau mau nonton. Anak-anak muda, ndak usah takut," ujar Mahfud, mengutip fajar.co.id, Jumat (18/5/2023).
Mahfud juga memastikan, aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam bilamana ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Saya kira aparat keamanan juga kita siapkan kalau ada yang mengganggu,” tegas Mahfud.
Justru Mahfud mengutarakan keheranannya atas penolakan PA 212 pada konser Coldplay itu.
“Wong mau nonton kok diganggu,” tambahnya.
Mahfud juga memastikan bahwa tidak ada hukum yang melarang konser Coldplay digelar di Indonesia.
“Ndak ada larangn hukum. Itu termasuk layanan kepada hobi anak-anak muda,” jelasnya.
Menurutnya, kelompok tersebut memang sudah sejak dulu selalu melontarkan penolakan atas segala hal yang tidak sesuai dengan keinginan dan identitas mereka.
“Itu biasa-biasa sejak dulu ada apa gitu, ditolak, semuanya haram,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, konser musik seperti yang akan digelar Coldplay itu sejatinya tidak lebih dari sebuah hiburan.
“Ini kan hiburan, ndak papa kalau menurut saya,” tutupnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan