Menu


Kader PSI: Penangkapan Johnny G Plate Bisa Pengaruhi Pencapresan Anies Baswedan

Kader PSI: Penangkapan Johnny G Plate Bisa Pengaruhi Pencapresan Anies Baswedan

Kredit Foto: Republika/Thoudy Badai

Konten Jatim, Jakarta -

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando meyakini bahwa uang hasil korupsi yang diambil oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate tak hanya ditelan sendiri.

Jika Johnny terbukti menjadi bagian dari kasus korupsi tersebut, ia meyakini bahwa sebagian uang hasil korupsi itu mengalih ke partainya, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem).

“Pembongkaran korupsi ini bisa berdampak pada kondisi keuangan NasDem,” kata Ade dikutip dari kanal YouTube Cokro TV pada Jumat (19/05/2023).

Baca Juga: Soal Dukungan NasDem untuk Anies Pasca-Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Bisa Gaspol, tapi Bisa Batal karena Tekanan -Tekanan

Pegiat Media Sosial itu pun menekankan bahwa saat ini partai-partai tengah membutuhkan dana yang besar untuk seluruh persiapan pemilu, baik pemilihan legislative (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).

“Kampanye pencalonan anggota legislatif saja akan memakan biaya tidak sedikit, apalagi NasDem juga harus menyiapkan biaya untuk mendanai pencalonan Anies Baswedan,” ujar Ade.

Maka dari itu, melihat Johnny yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung, Johnny yakin bahwa pendanaan Anies untuk nyapres akan ikut tersendat karena aliran uang yang NasDem terima.

“Kalau uang dari Plate sekarang terblokir, saya bisa membayangkan betapa sulitnya urusan pendanaan kampanye sang capres berikutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Johnny G. Plate resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/05/2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi.

Johnny sendiri terseret dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Baca Juga: NasDem Yakin Penetapan Tersangka Johnny G. Plate Tak Pengaruhi Elektablitas Anies Baswedan

Kasus korupsi ini pun didudag telah merugikan negara sekitar Rp8 triliun dan Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif) dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA).

Selain itu, tiga tersangka lainnya adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, serta Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO