Menu


Soal Dukungan NasDem untuk Anies Pasca-Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Bisa Gaspol, tapi Bisa Batal karena Tekanan -Tekanan

Soal Dukungan NasDem untuk Anies Pasca-Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Bisa Gaspol, tapi Bisa Batal karena Tekanan -Tekanan

Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan

Konten Jatim, Jakarta -

Ada efek domino yang muncul akibat penetapan tersangka korupsi terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. 

Menurut Ujang Komarudin, salah satu efek yang mungkin terjadi adalah Anies Baswedan batal menjadi calon presiden.

Baca Juga: Soroti Kasus Johnny G Plate, Denny Siregar: Publik Curiga, Apakah Dana Korupsi Mengalir ke NasDem?

Prediksi Ujang itu berangkat dari dugaan ada intervensi politik dari pemerintah di balik penetapan Johnny sebagai tersangka. Ujang menduga, motif politiknya adalah untuk membatalkan pencapresan Anies.

"Kita tahu, Anies Baswedan merupakan antitesa Jokowi," ujar Ujang, mengup Republika, Jumat (19/5/2023). 

Nasdem bersama Partai Demokrat dan PKS diketahui bergabung membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden Pilpres 2024.

Ujang melanjutkan, NasDem bisa saja batal mengusung Anies sebagai capres apabila tidak sanggup lagi menahan berbagai tekanan politik seperti penetapan Johnny sebagai tersangka.

NasDem bisa jadi memilih menarik dukungannya, lalu mengusung kader partai sendiri untuk menjadi cawapres pendamping capres lain. Bisa juga terjadi sebaliknya, yakni Nasdem semakin yakin mengusung Anies.

"Jadi saya melihatnya, apakah Anies akan batal nyapres, tergantung Nasdem-nya konsisten atau tidak," kata Ujang.

"NasDem bisa jadi gaspol buat Anies. Atau bisa juga membatalkan karena tidak kuat dengan tekanan-tekanan," tambahnya.

Seandainya Nasdem menarik dukungannya, Anies akan kehilangan tiket pencapresan. Sebab, gabungan Partai Demokrat dan PKS tidak mencukupi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR.

Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dari kesepakatannnya dengan Partai Nasdem usai Johnny jadi tersangka. Anies mengatakan, dirinya dan Partai Nasdem justru akan terus bersama-sama menghadapi tantangan menuju Pilpres 2024 mendatang.

"Tantangan besar Insya Allah bisa dilewati bila keyakinan itu ada, dan malam ini saya menyaksikan dari dekat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana dan kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Anies usai mengunjungi Ketua Umum Nasdem Surya Paloh

Pada Rabu 17 Mei 2023 siang, Kejagung menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8,32 triliun.

Kejagung dan Kantor Staf Presiden (KSP) membantah bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka ada kaitannya dengan politik praktis. Dua lembaga itu mengeklaim, langkah Kejagung murni upaya penegakan hukum.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.