Dalam Agama Islam, para Muslim diperintahkan untuk selalu menjaga hubungan mereka terhadap sesama Muslim lain, terlepas dari latar belakang mereka. Hubungan sesama Muslim ini kerap disebut dengan istilah silaturahim atau silaturahmi.
Silaturahim hukumnya wajib dalam Agama Islam. Orang-orang yang senantiasa beritikad baik untuk berhubungan dengan sesama Muslim lain, niscaya akan diberikan kemudahan dalam mencari rezeki, umur panjang dan pastinya pahala untuk masuk surga.
Sebaliknya, umat Islam yang enggan untuk menjaga hubungan dengan Muslim lain dan bahkan sengaja untuk memutusnya, harus siap menerima kehidupan yang sulit di dunia serta memperoleh azab atas dosa-dosa mereka ketika masuk akhirat.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Apa Itu Silaturahim dalam Agama Islam?
Nabi Muhammad SAW sendiri mengatakan banyak hal tentang menjaga silaturahim. Berikut beberapa hadits tentang silaturahim mengutip situs hadits.id pada Jumat (19/5/2023).
Hadits Tentang Silaturahim
HR Imam Tirmidzi No. 1825
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي أَسِيدٍ
Artinya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kebaikan yang paling utama adalah manakala seseorang menyambung hubungan silaturahmi kepada kerabat dan teman dekat bapaknya."
HR Abu Dawud No. 1445
لنَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ
Artinya: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Tidak akan masuk Surga orang yang memutuskan hubungan kekerabatan."
Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Silaturahim dan Silaturahmi
HR Abu Dawud No. 2848
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نَذْرَ إِلَّا فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ وَلَا يَمِينَ فِي قَطِيعَةِ رَحِمٍ
Artinya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar kecuali pada sesuatu yang diharapkan padanya wajah Allah, dan tidak boleh ada sumpah dalam memutuskan hubungan kekerabatan."
HR Imam Muslim No. 1671
و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فِي عَهْدِ قُرَيْشٍ إِذْ عَاهَدَهُمْ فَاسْتَفْتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ رَاغِبَةٌ أَفَأَصِلُ أُمِّي قَالَ نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ
Artinya: Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin Ala` Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam dari bapaknya dari Asma` binti Abu Bakar ia berkata; (Ketika terjadi gencatan senjata dengan kaum Quraisy) ibuku mendatangiku yang ketika itu masih musyrik. Lalu aku meminta pendapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya bertanya, "Wahai Rasulullah, Ibuku mendatangiku karena rindu padaku. Bolehkah aku menjalin silaturahmi dengan Ibuku?" Beliau menjawab: "Ya, sambunglah silaturahmi dengan ibumu."
HR Imam Muslim No. 4640
الْعَلَاءَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
Artinya: Aku mendengar Al A'laa bin 'Abdur Rahman bercerita dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwasanya seorang laki-laki pernah berkata; "Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat. Saya selalu berupaya untuk menyambung silaturahim kepada mereka, tetapi mereka memutuskannya. Saya selalu berupaya untuk berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Saya selalu berupaya untuk lemah lembut terhadap mereka, tetapi mereka tak acuh kepada saya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika benar seperti apa yang kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yang panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu.'
HR Imam Muslim No. 4644
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
Artinya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari."