Menu


Soroti Kasus Johnny G Plate, Denny Siregar: Publik Curiga, Apakah Dana Korupsi Mengalir ke NasDem?

Soroti Kasus Johnny G Plate, Denny Siregar: Publik Curiga, Apakah Dana Korupsi Mengalir ke NasDem?

Kredit Foto: Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial, Denny Siregar menyoroti isu yang berkembang liar di publik soal penetapan kader Partai NasDem sekaligus Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi.

Denny berujar, bahwa buntut dari kasus tersebut, publik banyak yang mempertanyakan apakah aliran dana korupsi ada yang mengalir ke Partai NasDem atau tidak.

"Isu di luaran ini semakin melebar, mengait-mengaitkan apakah dana dari korupsi menara BTS di Kominfo ini mengalir juga kah ke Partai NasDem?" kata Denny Siregar dari kanal YouTube Cokro TV, dikutip pada Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Tepis Tudingan Anies Dijegal Nyapres Lewat Kasus Johnny G Plate, Denny Siregar Ungkap Ini

Denny menyebut kecurigaan publik itu bukan tanpa dasar. Sebab, di antara NasDem, PKS, dan Demokrat yang menjadi tiga partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan, hanya partai besutan Surya Paloh itu yang kuat finansialnya untuk membiayai kampanye Anies.

"Kecurigaan banyak orang itu bukan kecurigaan tanpa dasar, karena di antara 3 partai pengusung Anies Baswedan, hanya Partai NasDem lah yang paling kuat keuangannya untuk melakukan rally kampanye Anies ke mana-mana," ucap Denny.

Apabila nantinya terbukti bahwa NasDem ikut menikmati aliran dana tersebut, Denny menyebut bakal terjadi bom yang lebih besar lagi karena hal ini berdekatan dengan kontestasi Pilpres 2024.

"Semisal akhirnya Kejaksaan membongkar bahwa ternyata aliran dana korupsi dari Kominfo akhirnya mengalir juga ke Partai NasDem, maka itu akan jadi bom yang lebih besar, karena berdekatan dengan Pilpres yang sebentar lagi akan diselenggarakan," terangnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Korupsi yang dilakukan oleh Johnny G. Plate diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp8 triliun. Ia diduga korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Surya Paloh Bicara Nasib NasDem dan Anies Baswedan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka

Sebelumnya, adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate juga sudah diperiksa terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo tersebut. Gregorius Alex Plate bahkan mengembalikan fasilitas yang ia terima terkait proyek itu senilai 534 juta rupiah.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO