Pegiat media sosial, Denny Siregar menepis tudingan bahwa Anies Baswedan dijegal untuk maju di Pilpres 2024 melalui kasus korupsi yang menyeret kader Partai NasDem yang juga menjabat Menkominfo, Johnny G Plate.
Melalui video yang diunggah, Denny memang mengakui bahwasanya hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh belakangan tampak renggang usai deklarasi Anies sebagai calon presiden (capres).
"Banyak yang mengira kalau kasus korupsi Menkominfo itu berkaitan dengan perang Jokowi dengan Surya Paloh," kata Denny Siregar dari kanal YouTube Cokro TV, dikutip pada Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Surya Paloh Minta Seluruh Kader NasDem Jangan Terpancing
Kendati begitu, Denny menyebut bahwa kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo ini sebenarnya sudah terendus sejak lama, yakni jauh sebelum partai besutan Surya Paloh itu mendeklarasikan Anies.
"Tapi sebenarnya kasus korupsi di Kominfo itu sudah tercium oleh Kejaksaan jauh sebelum NasDem memproklamirkan Anies Baswedan sebagai calon presiden mereka," tutur Denny.
"Kasus korupsi di Kominfo ini sudah tercium bau busuknya sejak tahun 2020 lalu, karena ada laporan-laporan yang masuk bagaimana korupnya pengadaan menara BTS di dalam Kominfo yang dikomandani oleh menterinya sendiri Johnny G Plate," ungkapnya.
Oleh karenanya, tudingan-tudingan tersebut sebenarnya tak berdasar, sebab dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo ini sudah tercium jauh sebelum Anies dideklarasikan.
Sebelumnya diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.
Korupsi yang dilakukan oleh Johnny G. Plate diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp8 triliun. Ia diduga korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Sebelumnya, adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate juga sudah diperiksa terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo tersebut. Gregorius Alex Plate bahkan mengembalikan fasilitas yang ia terima terkait proyek itu senilai 534 juta rupiah.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan